Kemendagri Akan Tularkan Kiat-kiat Opini WTP BPK ke daerah
By Admin
nusakini.com-- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Capaian tersebut tak lepas dari peran sistem pengendalian internal efektif dan taat aturan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, laporan keuangan Kemendagri dari 2014 – 2015 ini dinilai mengalami peningkatan. Bila sebelumnya mendapat opini WTP Dengan Paragraf Penjelasan (DPP), kali ini hanya WTP.
“Kami menyambut baik hasil opini BPK ini supaya lebih mendorong Kemendagri meningkatkan sistem pemerintahannya menjadi lebih baik,” kata Mendagri Tjahjo. di Jakarta, Kamis (2/6).
Dia menambahkan, pihaknya akan terus mendorong laporan keuangan kementeriannya agar lebih transparan dan akuntabel. Peranan tersebut dilakukan oleh setiap satuan kerja eselon satu dengan mengoptimalkan sistem pengendalian internal.
Untuk memperoleh WTP pada tahun berikutnya, aparatur sipil negara (ASN) diminta juga untuk lebih menjaga integritas mereka. Selain itu, pemahaman terhadap sistem serta pengelolaan keuangannya harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Sebab, pemerintahan yang baik, kata dia tentu mampu mempertanggungjawabkan keuangannya. Apalagi, ini adalah uang dari rakyat,” ujar dia.
Selain itu, ia juga meminta pemerintah tingkat provinsi dan kabupaten/kota bisa mengacu pada hasil opini WTP Kemendagri ini. Pihak Kemendagri sendiri saat ini tengah merencanakan adanya tim pengawas pusat yang turun ke daerah.
Menurut dia, hampir Rp 700 triliun anggaran dari kementerian dan lembaga digelontorkan ke pemda, belum lagi dana untuk desa sehingga perlu upaya mereka agar lebih transparan. Makanya, opini WTP dari BPK ini harus punya implikasi ke daerah.
“Dalam musrembang kami juga sampaikan ke daerah untuk evaluasi anggaran, lalu perencanan anggaran, pelaksanaan anggaran dan harus ada pertanggung jawaban anggaran itu sendiri,” ujar dia.
Sekretaris Inspektorat Jendral (Itjen) Kemendagri, Hasiholan Pasaribu menambahkan, sebagai pembina daerah, Kemendagri harus memberikan pedoman, pelatihan dan konsultasi ke daerah terkait upaya mereka membenahi laporan keuangannya.
Kiat-kiat Kemendagri dalam memperoleh WTP dari BPK, kata dia juga harus ditularkan ke pemerintah daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Pemerintah pusat harus bisa menjamin kalau laporan mereka tertib administrasi.
“Selain itu juga memenuhi peraturan perundang-undangan yang ada,” kata Hasiholan.
Anggota V BPK, Moemarhadi Soerja menambahkan, opini WTP dari BPK merupakan anggapan kewajaran. Bukan jaminan tidak adanya tindak korupsi di kemudian hari. Makanya, perlu upaya mempertahankan status WTP ini.
“Ini adalah tahun pertama menggunakan sistem akuntansi berbasis akrual. Metode ini lebih komprehensif dalam menyajikan data keuangan sehingga laporan pertanggungjawabannya lebih transparan dan akuntabel,” ujar Moemarhadi.
Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo menerima hasil laporan pemeriksaan BPK di di Auditorium BPK. Selain Mendagri, Sekjen dan Irjen Kemendagri juga turut hadir dalam acara tersebut.
Pada tahun 2015 Kemendagri memang berhasil memperoleh opini WTP dari BPK. Namun sebelumnya pada 2014 BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan (WTP DPP). Sedangkan 2013 Wajar Dengan Pengecualian (WDP). (p/ab)